Kemenag: Kasus MH, Jika Ini Benar, Akan Ada Sanksi Pencopotan di UIN Sumut

Akademik, Hukum, Kampus9793 Dilihat

Gardamedannews.com- MEDAN- Kasus dugaan sidang promosi S3 tanpa nilai di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Medan, tampaknya makin meluas. Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indoneia (JMI) Sumatera Utara, Kamis (16/11/2023) siang menggelar demo di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta.

“ Ya, kami sedang meminta agar Menteri Agama segera mencopot Rektor UIN Sumut Prof. Dr. Nurhayati, MA, “ tegas Ridwan Dalimunthe, salah seorang mahasiswa UIN Sumut yang ikut dalam demo tersebut, kepada Gardamedannews.com, Kamis (16/11/2023) siang melalui sambungan selluler.

Selain berorasi di depan gerbang Kantor Kemenag, pendemo juga membawa spanduk besar yang bertuliskan, “ Copot Rektor UIN Sumatera Utara, “. Dalam orasinya, Rahmad, menguraikan kebobrokan yang terjadi UIN Sumut. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah adanya seorang mahasiswa S3 berinisial MH yang lolos sidang promosi terbuka, padahal beberapa dosen belum memberikan nilai mata kuliah kepadanya. “ Menteri Agama harus menuntaskan masalah ini, “ kata Rahmad dengan nada tinggi.

Setelah berorasi, beberapa anggota JMI itu diterima Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Dirjen Pendis, Rohman Basori. Dalam pertemuan itu, kata Ridwan, Rohman Basori meragukan Ridwan Dalimunthe adalah mahasiswa UIN Sumut karena tidak memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

Anggota JMI saat diterima pejabat Kemenag

Lalu, Rohman Basori pun  langsung menelepon Rektor UIN Sumut, Prof. Nurhayati. Rektor mengakui bahwa Ridwan Dalimunthe benar mahasiswa S2 UIN Sumut, tapi memang mahasiswa S2 tidak memiliki KTM. Mendengar jawaban itu, Rohman Basori pun geleng-geleng kepala. “ Ya, begitulah UIN Sumut Pak, kita sudah mendaftar dan bayar uang kuliah, tapi KTM tidak dikeluarkan, “ Ridwan menjelaskan di hadapan Rohman Basori.

Di hadapan Rohman Basori, Ridwan dan Rahmad menjelaskan beberapa point yang menjadi catatan buruk di UIN Sumut. Di antaranya soal dugaan maladministrasi yang dilakukan Wakil Rektor II, Dr. Abror M. Dawud Faza, dan soal dugaan MH yang bisa lolos sidang promosi doktor tanpa nilai. “ Soal Abror itu, memang ada yang salah dilakukan UIN Sumut, “ ujar Ridwan mengutip pernyataan Rohman Basori.

Sedangkan masalah MH, Ridwan menerangkan, Rohman Basori meminta agar pihaknya melengkapi bukti-bukti kecurangan itu, agar tidak terjadi fitnah. Kemudian, serahkan ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag untuk segera ditindaklanjuti. Ridwan pun membeberkan bahwa masalah ini telah diungkap media online dan telah diklarifikasi pihak UIN Sumut. “ Ya, masalah ini kita tindaklanjuti, Jika ini benar dan terbukti, maka akan ada saksi administrasi, disiplin atau pencopotan, “ Ridwan menirukan Rohman Basori

“ Kami meminta Bapak dan khususnya menteri Agama agar segera melakukan tindakan tegas terhadap Rektor UIN Sumut, dan memberikan sanksi semua pejabat yang terlibat dalam aksi dugaan manipulasi itu, “ tambah Ridwan.

Tanpa Nilai

 Seperti diberitakan sebelumnya,  gonjang-ganjing ini membuat heboh di UIN Sumut, sejak dua pekan lalu. Ceritanya dimulai ketika beberapa mahasiswa S3 Program Studi (Prodi) Akidah dan Filsapat Islam (AFI) Fakultas Ushuluddin dan Sejarah Islam (FUSI) UIN Sumut, mempertanyakan MH yang tiba-tiba mengikuti sidang terbuka promosi doktor, beberapa minggu lalu. Padahal mereka tak pernah mendengar kalau MH, yang juga Ketua Organisasi Keagamaan itu,  telah mengikuti Seminar Proposal (Sempro) dan Seminar Hasil (Semhas).

“ Ya, ada beberapa mahasiswa mempertanyakan kepada saya, “ kata Dr. Arifinsyah, MA, salah seorang dosen yang masuk dalam kelas MH, kepada Gardamedannews.com beberapa hari lalu di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut. Lalu, Arifinsyah pun menjawab bahwa masalah ini akan didalaminya terlebih dahulu.

Menurut Arifinsyah, yang mengampu mata kuliah Hermeneutika, ia tak mengenal MH. Bahkan, Arifinsyah mengaku tak pernah melihat MH mengikuti kuliah. “ Saya tak pernah menerima makalah dan tugas lainnya dari MH, “ tegas Arifinsyah.  Makanya, “ Seingat saya, saya tak pernah memberikan nilai mata kuliah padanya, “ tambah Arifinsyah.

Namun begitu, Arifinsyah berjanji akan mendalamai masalah ini dan mencari bukti-bukti bahwa ia belum memberikan nilai. Kalau pun tokh ada nilainya, maka akan didalami di Prodi. Sebagai informasi, saat ini Prodi tersebut dijabat Adenan dan Zulkarnaen, sebagai Ketua dan Sekretaris, sejak Juli 2023 lalu. Sedangkan sebelumnya Prodi dijabat Prof. Katimin dan Dr. Abror M. Dawud Faza.

Ternyata, bukan hanya Arifinsyah yang tidak memberikan nilai. Prof. Hasan Bakti yang mengampu mata kuliah Metodologi Penelitian, juga tidak memberikan nilai. Namun, Hasan Bakti menyebut kemungkinan yang memberikan nilai adalah Prof. Sukiman. Sebab, selain Hasan Bakti, mata kuliah itu juga diampu Prof. Sukiman. “ Kemungkinan Prof. Sukiman yang beri nilai, “ ujar Hasan Bakti pada Gardamedannews.com, Rabu (25/10/2023) via selluler.

Celakanya, Prof. Sukiman pun membantah kalau ia memberikan nilai kepada MH. “ Saya tak pernah memberikai nilai pada MH, “ tegas Prof. Sukiman pada Gardamedannews.com, Kamis (26/10/2023) ketika dikonfirmasi. “ Bagaimana saya mau kasih nilai. Saya tak kenal dengannya. Saya tak pernah lihat dia mengikuti kuliah, dan dia tak pernah persentase makalah, “ cetus Prof. Sukiman.

Selain mata kuliah itu, Prof. Sukiman juga mengampu mata kuliah Aqidah dan Sains bersama Dr. Maraimbang Daulay. Pengakuan Prof. Sukiman, dalam mata kuliah ini ia juga tak ada memberikan nilai. Kalau pun seandainya Dr. Maraimbang Daulay yang memberikan nilai, seharusnya, menurut Prof. Sukiman, ia sebaiknya berkonsultasi dengan Sukiman.

Untuk itu, Prof. Sukiman berharap agar kasus ini dibuka dan diusut secara transparan. Sebab, masalah ini bisa menimbulkan efek negatif untuk UIN Sumatera Utara. Apalagi, UIN Sumut adalah kampus Negeri. “ Ya, saya minta supaya diusut secara transparan, “ ucap Prof. Sukiman.

Anggota JMI saat diterima pejabat KemenagBeberapa mahasiswa yang sekelas MH juga mengaku bahwa MH hanya beberapa kali saja mengikuti kuliah. Bahkan, mereka juga mengaku tak pernah mendengar kalau MH sudah mengikuti Sempro dan Semhas. “ Saya hanya lihat di grup, kalau MH akan mengikuti sidang terbuka. Kalau Sempro dan Semhas, saya tak pernah tahu, “ kata teman sekelas MH yang dihubungi Gardamedannews.com. Lalu, mengapa MH bisa melaksanakan sidang terbuka ? Entahlah…Tar

Komentar