
Gardamedannews.com- MEDAN- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Dakwah Kerukunan dan Kebangsaan (GDKK), Dr. Solahuddin Harahap, MA mengutuk dan mengecam keras dalang pemurtadan di Kabupaten Langkat. Apalagi dengan memanfaatkan situasi sosial ekonomi masyarakat yang memprihatinkan.
“ Pemerintah, Ormas dan Tokoh Agama harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan advokasi dan solusi agar situasi tersebut tidak dijadikan modus oleh oknum yang seolah mengajak beragama (God Looking) tapi sesungguhnya perusak agama dan keberagamaan ” tegas Solahuddin kepada wartawan, Selasa (17/5/2022) di Medan.
Menurut Solahuddin, pemurtadan yang dilakukan oknum atau kelompok di Langkat Sumatera Utara adalah benar-benar tindakan a Pancailais dan bertentangan dengan pilar kebangsaan UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Sebagai Negara yang “Berketuhanan Yang Maha Esa” , kata Solahuddin, sebagaimana pada sila pertama Pancasila, maka tidak ada seorang pun di Indonesia yang perlu diseru, didakwah, apalagi dipaksa untuk pindah agama. Sebab setiap orang telah memiliki agama yang sah dan diakui sebagai berketuhanan Yang Maha Esa
Salahuddin Harahap yang juga merupakan Dosen Teologi dan Filsafat Islam UIN Sumatera Utara Medan ini menekankan dalam konteks di Indonesia, setiap orang telah mengalami proses panjang hingga memeluk agamanya masing-masing baik langsung ataupun karena keturunan atau warisan orang tuanya.
Kedudukan agama bagi setiap orang di Indonesia bisa disebut berbeda tepatnya lebih istimewa dari yang terlihat atau dialami di negara lain. Setiap agama di Indonesia telah mengalami proses akulturasi dan sinkritisasi hingga dapat dipeluk oleh seseorang sebagai agamanya tanpa bertentangan dengan nilai dan budaya yang dianutnya sebagai suku tertentu dan sebagai warga negara Indonesia yang Berketuhanan Yang Maha Esa.
“ Karena itulah kita harus menghargai keragaman agama seperti kita menghargai keragaman suku dan budaya lewat Bhinneka Tunggal Ika, “ ujar Solahuddin.
Proses keberagamaan yang demikian, Solahuddin meberikan argumen, telah menjadikan posisi agama lebih dekat di hati setiap orang di Indonesia. Agama bagi orang Indonesia telah identik bahkan lebih mendasar dari budaya yang dianutnya. Sehingga pindah agama (Murtad) lebih berat daripada pindah suku dalam konteks di Indonesia.
“ Dapat dibayangkan sekiranya, salah seorang dari kita disuruh atau dipaksa pindah suku dari Batak menjadi Sunda misalnya, pastilah sangat tidak rasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kebangsaan kita, apalagi ini menyangkut pindah agama”, cetus Solahuddin.
Karena itu menurut Salahuddin, Dakwah di Indonesia harus berorientasi ke dalam (sesama satu agama) jika menyangkut keimanan dan aqidah, sedangkan keluar (sesama umat beragama) dakwah mestinya berorientasi kepada penguatan rasa saing menghormati, toleransi, saling menghargai dengan menampilkan ajaran gama yang ramah dan moderat, bukan saling mempengaruhi apalagi dengan menciptakan modus-modus pemaksaan berbalut kepedulian eknomi, kemanusiaan dan kekeluargaan. Tar