Makin Panas! Copot Rektor UIN Sumut, MH Jangan Diwisuda

Akademik, Hukum, Kampus10606 Dilihat

Gardamedannews.com- MEDAN- Makin Panas! Tak puas dengan aksi demo, Kamis (16/11/2023) lalu, Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI), berencana akan kembali menggelar demo di kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Senin (20/11/2023). Pemberitahuan aksi ini sudah diterima Polda Metro Jaya pada Jumat (17/11/2023).

“ Demo kali ini kami akan mendesak Menteri Agama untuk segera mencopot Rektor UIN Sumut Prof. Nurhayati dari jabatannya. Kemudian kami meminta agar tim investigasi  turun ke UIN Sumut untuk mengusut kasus-kasus yang tak mampu diselesaikan Rektor UIN Sumut, “ tegas Ridwan Dalimunthe, anggota JMI, kepada Gardamedannews.com, Sabtu (18/11/2023) melalui sambungan selluler.

Menurut Ridwan, banyak kasus yang terjadi di UIN Sumut sejak Prof. Nurhayati dilantik pada 9 Mei 2023 lalu. Antaranya, yang paling memalukan adalah kasus dugaan lolosnya MH mengikuti sidang promosi terbuka program doktor, padahal disinyalir ada beberapa dosen pengampu mata kuliah yang belum memberikan nilai kepadanya. “ Ini sangat memalukan. Makanya kami meminta agar pejabat berwenang di UIN Sumut jangan mewisuda MH sebelum kasusnya tuntas,” ungkap Ridwan. “ Hasil sidang promosi doktor atas nama MH harus segera dibatalkan, “ tambahnya.

Jaringan Mahasiswa Indonesia demo di depan Kemenag RI di Jakarta, Kamis 16 Nopember 2023 lalu

Sekedar mengingatkan, MH adalah Ketua sebuah organisasi keagamaan besar di Sumatera Utara yang mengikuti sidang promosi terbuka program doktor, beberapa pekan lalu di UIN Sumut. Namun, berdasarkan pengakuan beberapa dosen pengampu mata kuliah, mereka belum memberikan nilai pada MH. Selain itu, baik dosen dan teman sekelas MH mengakui bahwa MH hanya beberapa kali saja hadir dan mengikuti kuliah. Justru inilah yang menjadi pertanyaan mengapa MH tiba-tiba bisa mengikuti sidang promosi terbuka program doktor.

Kemudian, kata Ridwan, beberapa hari lalu kampus UIN Sumut diserang puluhan orang yang diduga kuat mahasiswa Universitas Nommensen, yang mengakibatkan beberapa mahasiswa UIN Sumut terluka. Fasilitas kampus banyak yang rusak, serta kampus sempat diliburkan beberapa hari.

Kerusuhan tersebut berawal dari cekcok antara mahasiswa dengan seorang petugas cleaning service gara-gara lapak jualan air mineral kemasan. Tapi, berujung dengan adu jotos. Saat ini terjadi, pejabat UIN Sumut hanya diam saja dan tak ada inisiatif untuk menyelesaikan masalah. Akibatnya, persoalan menjadi membesar dan terjadilah penyerangan ke kampus UIN Sumut Jalan Williem Iskandar Medan.

Beberapa hari sebelum kerusuhan itu, juga terjadi keributan antar sesama mahasiswa UIN Sumut yang mengakibatkan seorang mahasiswa luka parah. Persoalan ini berlanjut ke ranah hukum. Polisi telah menangkap seorang tersangka dan menahannya, sementara rekannya masih buron. “ Masalah sekecil ini pun tak bisa diselesaikan pejabat UIN Sumut. Keterlaluan memang, “ cetus Ridwan.

Dalam surat pemberitahuan aksinya, JMI juga mengungkapkan latar belakang demo jilid II ke Kemenag RI. JMI menilai adanya dugaan maladministrasi dalam penyesuaian pangkat Wakil Rektor II, Dr. Abror M. Dawud Faza untuk bisa memenuhi syarat diangkat menjadi Wakil Rektor II UIN Sumut.

Sedangkan dalam pengangkatan Wakil Rektor III, Prof. Katimin, JMI menduga telah terjadi kongkalikong. Sebab, ketika proses seleksi dan penetapan pejabat UIN Sumut, Prof. Katimin masih berada di tanah suci Mekkah melaksanakan ibadah haji. Artinya, Prof. Katimin tidak mengikuti proses seleksi dan tidak menandatangani fakta integritas, seperti yang dilakukan peserta seleksi lainnya. Tapi, anehnya, Prof. Katimin lah yang diangkat dan ditetapkan menjadi Wakil Rektor III UIN Sumut.

Fakta lain yang disoroti JMI adalah pejabat UIN Sumut tidak bisa mengayomi pejabat di level bawahnya. Ini terlihat adanya pertikaian sesama dosen UIN Sumut yang mengadu ke Polisi karena pencemaran nama baik dan pengancaman. Kemudian, salah seorang dosen juga mengadukan Rektor UIN Sumut ke Polisi karena dugaan penggelapan uang remunisasi yang diduga dilakukan Rektor UIN Sumut.

“ Dari semua kasus-kasus itu kami menilai Rektor UIN Sumut ugal-ugalan dan tak mampu dalam memimpin UIN Sumut. Karenanya, sudah sangat pantas Menteri Agama mencopot jabatan Rektor sebelum UIN Sumut lebih hancur lagi, “ pungkas Ridwan. Tar

 

 

Komentar